Saturday 20 July 2013

fungsi pendidikan karakter dalam mengatasi kenakalan remaja


Fungsi Pendidikan  Karakter
UU No 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 3 yangmenyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan danmembentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangkamencerdaskan kehidupan bangsa. Sehingga sudah sangat jelas bahwa kita memerlukanpendidikan yang berbasis karakter.Menurut Elkind & Sweet (Kemendiknas 2010: 13),pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut:
character education is the deliberate effort to help people understand, care about,and act upon core ethical values. When we think about the kind of character we want  for our children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, caredeeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in the faceof pressure from without an
d temptation from within”
.
Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa pendidikan karakter adalah usaha yangdisengaja untuk membantu orang memahami, peduli, dan bertindak berdasarkan nilai-nilai etika inti. Ketika kita berpikir tentang jenis karakter yang kita inginkan untuk anak-anak kita, jelas bahwa kita ingin mereka bisa menilai apa yang benar, sangatpeduli tentang apa yang benar, dan kemudian melakukan apa yang mereka yakinisebagai benar, bahkan dalam menghadapi tekanan dari luar dan godaan dari dalamMenurut T. Ramli dalam Asmani (2003:32), pendidikan karakter memiliki esensidan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannyaadalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat,dan warga negara yang baik. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalamkonteks pendidikan di Indonesia adalah pendidikan nilai, yakni pendidikan nilai- nilailuhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membinakepribadian generasi muda.Sementara itu, menurut Buchori (Muslich, 2011:87), pendidikan karakterseharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilaisecara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Jika dibahas satu-persatuapa saja yang termasuk dalam pendidikan yang berbasis karakter, pendidikan berbasis

 
merupakan aspek yang harus ditanamkan kepada peserta didik agar biasbertindak sesuai dengan prinsip-prinsip moral. Seseorang harus memiliki enam aspek emosi agar bias menjadi manusia yang berkarakter. Enam aspek tersebut meliputinurani, percaya diri, empati, mencintai kebenaran, mampu mengontrol diri, dankerendahan hati. Salah satu cara untuk menumbuhkan aspek 
moral feeling
adalahdengan cara membangkitkan kesadaran anak akan pentingnya memberikan komitmenterhadap nilai-nilai moral (muslich, 2011:135).c.


2.1  Kenakalan Remaja
Pada dasarnya kenakalan remaja menunjuk pada suatu bentuk perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma yang hidup di dalam masyarakatnya. Kartini Kartono (1988 : 93) mengatakan remaja yang nakal itu disebut pula sebagai anak cacat sosial. Mereka menderita cacat mental disebabkan oleh pengaruh sosial yang ada ditengah masyarakat, sehingga perilaku mereka dinilai oleh masyarakat sebagai suatu kelainan dan disebut “kenakalan”.
Tentang normal tidaknya perilaku kenakalan atau perilaku menyimpang, pernah dijelaskan dalam pemikiran Emile Durkheim (dalam Soerjono Soekanto, 1985 : 73). Bahwa perilaku menyimpang atau jahat kalau dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial  yang normal dalam bukunya “ Rules of Sociological Method” dalam batas-batas tertentu kenakalan adalah normal karena tidak mungkin menghapusnya secara tuntas, dengan demikian perilaku dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku tersebut terjadi dalam batas-batas tertentu dan melihat pada sesuatu perbuatan yang tidak disengaja. Jadi kebalikan dari perilaku yang dianggap normal yaitu perilaku nakal/jahat yaitu perilaku yang disengaja meninggalkan keresahan pada masyarakat.
 
2.2 fungsi pendidikan karakter dalam mengatasi kenakalan remaja 
menurut Buchori (Muslich, 2011 )  fungsi pendidikan karakter terdiri atas tiga fungsi yaitu :
1. fungsi rehabilitasi 
fungsi rehabilitasi merupakan upaya memperbaiki perilaku yang tidak baik menjadi baik.
2. fungsi pengembangan yaitu upaya upaya meningkatkan kemampuan anak dengan memberikan pelayanan
3. fungsi antisipasi yaitu pendidikan karakter berfungsi sebagai pembentuk karakter remaja sehingga mampu membedakan perilaku yang tidak baik menjadi baik.
 
menurut Buchori (Muslich, 2011 ) pada fungsi rehabilitasi, indikator pendidikan karakter dapat dikatakan mengatasi kenakalan remaja yaitu 
 1. pendidikan karakter yang diterapkan berdampak pada pengurangan jumlah anak yang melakukan kanakalan remaja
 2. terjadi perubahan perilaku anak yang berperilaku negatif menjadi lebih baik
3. remaja memahami segala peraturan yang berlaku disekelilingnya
4. pandangan remaja terhadap hukum atau aturan disekelilingnya menjadi positif
 
Dari penjelasan di atas maka dapat di artikan bahwa Pendidikan karakter pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila. Kemudian fungsi pendidikan karakter adalah mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik, kemudian memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur dan

 

No comments:

Post a Comment