Fungsi Pendidikan Karakter
UU No 20 tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional pada pasal 3 yangmenyebutkan
bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan danmembentuk
karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangkamencerdaskan
kehidupan bangsa. Sehingga sudah sangat jelas bahwa kita memerlukanpendidikan
yang berbasis karakter.Menurut Elkind & Sweet (Kemendiknas 2010:
13),pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut:
“
character education is the
deliberate effort to help people understand, care about,and act upon core
ethical values. When we think about the kind of character we
want for our children, it is clear that we want them to be able to
judge what is right, caredeeply about what is right, and then do what they
believe to be right, even in the faceof pressure from without an
d temptation from within”
.
Pernyataan tersebut menjelaskan
bahwa pendidikan karakter adalah usaha yangdisengaja untuk membantu orang
memahami, peduli, dan bertindak berdasarkan nilai-nilai etika inti. Ketika kita
berpikir tentang jenis karakter yang kita inginkan untuk anak-anak kita, jelas
bahwa kita ingin mereka bisa menilai apa yang benar, sangatpeduli tentang apa yang benar, dan kemudian
melakukan apa yang mereka yakinisebagai benar, bahkan dalam menghadapi
tekanan dari luar dan godaan dari dalamMenurut T. Ramli dalam Asmani (2003:32),
pendidikan karakter memiliki esensidan makna
yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannyaadalah
membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat,dan
warga negara yang baik. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter
dalamkonteks pendidikan di Indonesia adalah pendidikan nilai, yakni pendidikan
nilai- nilailuhur yang bersumber dari
budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membinakepribadian
generasi muda.Sementara itu, menurut Buchori (Muslich, 2011:87), pendidikan
karakterseharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif,
penghayatan nilaisecara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata.
Jika dibahas satu-persatuapa saja yang termasuk dalam pendidikan yang berbasis
karakter, pendidikan berbasis
merupakan aspek yang harus
ditanamkan kepada peserta didik agar biasbertindak sesuai dengan
prinsip-prinsip moral. Seseorang harus memiliki enam aspek emosi agar bias
menjadi manusia yang berkarakter. Enam aspek tersebut meliputinurani, percaya
diri, empati, mencintai kebenaran, mampu mengontrol diri, dankerendahan hati.
Salah satu cara untuk menumbuhkan aspek
moral feeling
adalahdengan cara membangkitkan kesadaran anak akan pentingnya
memberikan komitmenterhadap nilai-nilai moral (muslich, 2011:135).c.
2.1 Kenakalan Remaja
Pada dasarnya kenakalan remaja menunjuk pada suatu bentuk perilaku
remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma yang hidup di dalam
masyarakatnya. Kartini Kartono (1988 : 93) mengatakan remaja yang nakal
itu disebut pula sebagai anak cacat sosial. Mereka menderita cacat
mental disebabkan oleh pengaruh sosial yang ada ditengah masyarakat,
sehingga perilaku mereka dinilai oleh masyarakat sebagai suatu kelainan
dan disebut “kenakalan”.
Tentang normal tidaknya perilaku kenakalan atau perilaku menyimpang,
pernah dijelaskan dalam pemikiran Emile Durkheim (dalam Soerjono
Soekanto, 1985 : 73). Bahwa perilaku menyimpang atau jahat kalau dalam
batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial yang normal dalam
bukunya “ Rules of Sociological Method” dalam batas-batas tertentu
kenakalan adalah normal karena tidak mungkin menghapusnya secara tuntas,
dengan demikian perilaku dikatakan normal sejauh perilaku tersebut
tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku tersebut terjadi
dalam batas-batas tertentu dan melihat pada sesuatu perbuatan yang tidak
disengaja. Jadi kebalikan dari perilaku yang dianggap normal yaitu
perilaku nakal/jahat yaitu perilaku yang disengaja meninggalkan
keresahan pada masyarakat.
2.2 fungsi pendidikan karakter dalam mengatasi kenakalan remaja
menurut Buchori (Muslich, 2011 ) fungsi pendidikan karakter terdiri atas tiga fungsi yaitu :
1. fungsi rehabilitasi
fungsi rehabilitasi merupakan upaya memperbaiki perilaku yang tidak baik menjadi baik.
2. fungsi pengembangan yaitu upaya upaya meningkatkan kemampuan anak dengan memberikan pelayanan
3.
fungsi antisipasi yaitu pendidikan karakter berfungsi sebagai pembentuk
karakter remaja sehingga mampu membedakan perilaku yang tidak baik
menjadi baik.
menurut Buchori (Muslich, 2011 ) pada fungsi rehabilitasi, indikator pendidikan karakter dapat dikatakan mengatasi kenakalan remaja yaitu
1. pendidikan karakter yang diterapkan berdampak pada pengurangan jumlah anak yang melakukan kanakalan remaja
2. terjadi perubahan perilaku anak yang berperilaku negatif menjadi lebih baik
3. remaja memahami segala peraturan yang berlaku disekelilingnya
4. pandangan remaja terhadap hukum atau aturan disekelilingnya menjadi positif
Dari penjelasan di atas maka dapat
di artikan bahwa Pendidikan karakter pada intinya bertujuan membentuk bangsa
yang tangguh, kompetitif, meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam
pergaulan dunia.berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong,
berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan
teknologi. Yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa
berdasarkan Pancasila. Kemudian fungsi pendidikan karakter adalah mengembangkan
potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik,
kemudian memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur dan
No comments:
Post a Comment